DASWATI.ID – Pemprov Lampung dan Kemendag mempercepat penggunaan alat ukur kadar pati untuk mewujudkan tata niaga singkong yang adil, transparan, dan menguntungkan petani lokal.
DALAM ARTIKEL:
Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk membenahi tata niaga ubi kayu atau singkong.
Langkah ini bertujuan menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih transparan, tertib, dan berkeadilan bagi para petani serta pelaku usaha.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menemui Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Pertemuan tersebut fokus pada percepatan penggunaan alat ukur kadar pati yang akurat dan penyelarasan program kerja antara pusat dan daerah.
Sebagai produsen ubi kayu terbesar di Indonesia, Lampung memiliki posisi tawar yang strategis.
Namun, potensi besar ini memerlukan dukungan kebijakan yang tepat serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi sistem perdagangan.
Kepastian Harga Petani
Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan batas maksimal potongan atau rafaksi 15 persen.
Kondisi di lapangan menunjukkan tren positif dengan harga yang telah mencapai Rp1.450 per kilogram.
Meski harga membaik, penentuan kualitas tetap menjadi tantangan.
Jihan Nurlela menjelaskan bahwa standardisasi pengukuran kadar pati yang belum optimal sering kali menyulitkan penentuan harga di tingkat industri.
“Percepatan implementasi alat ukur kadar pati menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan kepastian bagi petani maupun pelaku usaha,” ujar Jihan.
Ia juga mengharapkan dukungan Kementerian Perdagangan untuk mengedukasi industri tapioka mengenai penggunaan alat ukur yang direkomendasikan serta pengawasan terhadap tera timbangan.
Dorong Ekonomi Daerah
Kementerian Perdagangan menyambut baik kolaborasi ini untuk memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memastikan perdagangan berjalan lebih transparan dan tertib niaga.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekonomi di daerah.
Langkah ini sekaligus memperkokoh posisi Lampung sebagai pusat produksi komoditas unggulan nasional.
“Langkah ini menjadi strategi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” kata Dyah Roro Esti.
Melalui koordinasi yang intensif, pemerintah optimistis kualitas tata niaga komoditas daerah akan terus meningkat.


