Lampung » Pemeriksaan Istitaah dan Laik Terbang Jemaah Calon Haji Lampung Diperketat

Pemeriksaan Istitaah dan Laik Terbang Jemaah Calon Haji Lampung Diperketat

oleh
Pemeriksaan Istitaah dan Laik Terbang Jemaah Calon Haji Lampung Diperketat
Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas 1 Panjang, Nur Purwoko, saat memantau pemeriksaan kesehatan jemaah di Asrama Haji Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Sabtu (25/4/2026) malam. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – PPIH Lampung memperketat pemeriksaan istitaah dan laik terbang jemaah calon haji demi mengantisipasi cuaca panas ekstrem di Arab Saudi serta menjamin keselamatan jemaah.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Lampung memperketat pemeriksaan kriteria istitaah (kemampuan kesehatan) dan status laik terbang bagi jemaah calon haji setempat.

Langkah ini merespons hasil evaluasi terhadap kelompok terbang (kloter) awal yang telah tiba di Arab Saudi guna memastikan keselamatan jemaah di tengah cuaca ekstrem.

PPIH Kesehatan tahun ini berfokus pada layanan ramah lansia, disabilitas, dan perempuan.

Petugas kesehatan difokuskan untuk menangani cuaca panas (34-35°C), edukasi minum oralit setiap 2 jam, dan penggunaan paket kesehatan, termasuk APD (Alat Pelindung Diri).

Antisipasi Cuaca Ekstrem

Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas 1 Panjang, Nur Purwoko, mengatakan PPIH Lampung menyiapkan sebanyak 55 petugas medis yang terdiri atas dokter dan perawat.

“Jadi untuk PPIH bidang kesehatan, kami melibatkan 55 petugas. Ada beberapa dokter dan perawat yang terbagi di beberapa lokasi atau spot,” ujar dia saat memantau pemeriksaan kesehatan jemaah di Asrama Haji Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Sabtu (25/4/2026) malam.

Mereka bersiaga di berbagai titik, mulai dari area pemeriksaan akhir hingga poliklinik Asrama Haji.

Tim ini merupakan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan BKK, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Kesehatan, serta pihak rumah sakit daerah.

Nur Purwoko menjelaskan bahwa pengetatan syarat kesehatan ini sangat krusial mengingat kondisi suhu udara di Arab Saudi yang diperkirakan sangat panas pada musim haji tahun ini.

Petugas memfokuskan pemantauan pada kemampuan jemaah dalam mengantisipasi paparan panas selama menjalankan ibadah.

“Ada evaluasi dari beberapa kloter yang sudah tiba di Arab Saudi untuk lebih memperketat lagi terkait istitaah dari calon jemaah dan juga status laik terbang,” ujar Nur.

Batasan Kondisi Kesehatan

Kemenhaj Terapkan Skema Baru, Kloter 7 Lampung Siap Berangkat
Salah satu calon haji Kloter 7 Lampung dari Kota Bandar Lampung menjalani pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji pada Sabtu (25/4/2026) malam. Foto: Josua Napitupulu

Pemerintah menerapkan aturan ketat bagi jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu, termasuk bagi ibu hamil.

Berdasarkan SKB Menteri Agama & Menkes No.458/2000 & No.1652.A/MENKES-KESOS/SKB/XI/2000, ibu hamil diperbolehkan naik haji jika usia kehamilan 14–26 minggu saat berangkat, tidak memiliki risiko tinggi, wajib membawa surat keterangan dokter kandungan/kebidanan, serta telah menerima vaksinasi meningitis.

Selain itu, jemaah dengan riwayat penyakit kronis berat menjadi perhatian utama dalam proses skrining ini guna menekan angka fatalitas di tanah suci.

“Sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi, calon jemaah diharapkan tidak menderita penyakit ginjal, jantung, atau paru-paru dengan kondisi yang sudah berat,” lanjut Nur.

Kesiapan Sistem Rujukan

Hingga masuknya Kloter 7 JKG asal Lampung ke Asrama Haji, tim medis melaporkan belum ada jemaah yang harus mendapatkan perawatan intensif di poliklinik.

Meski demikian, BKK tetap menyiagakan alur penanganan darurat bagi jemaah yang mengalami gangguan kesehatan mendadak.

“Apabila terdapat jemaah yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, petugas akan segera mengarahkan rujukan ke RSUD Abdul Moeloek,” kata Nur.

RSUD Abdul Moeloek ini menjadi mitra utama untuk menangani kasus kesehatan jemaah haji yang memerlukan tindakan medis spesialis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *