Nasional » Status Bencana Nasional di Sumatra Terganjal Isu Fiskal dan Citra Negara

Status Bencana Nasional di Sumatra Terganjal Isu Fiskal dan Citra Negara

oleh
Status Bencana Nasional di Sumatra Terganjal Isu Fiskal dan Citra Negara
Pemerintah mendistribusikan 76.500 ton bantuan dari posko di Pangkalan TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma ke wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara dengan lima pesawat angkut dan 11 helikopter untuk menjangkau wilayah terisolir, Sabtu (29/11/2025). Foto: ANTARA

DASWATI.ID – Bencana banjir besar yang melanda berbagai wilayah di Sumatra, termasuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, telah memicu seruan kolektif dari enam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berafiliasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) agar pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional.

Keenam LBH tersebut yakni LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Palembang, dan LBH Bandar Lampung.

Meskipun indikator penetapan status bencana nasional secara prinsip dinilai telah terpenuhi, proses tersebut terganjal oleh tantangan sistemik yang berkaitan dengan kapasitas fiskal negara dan pertimbangan citra di mata internasional.

Enam LBH-YLBHI se-Sumatra menggelar Konferensi Pers secara daring pada Minggu (30/11/2025) sore untuk menyampaikan perkembangan situasi terkini dan mendesak langkah mendesak dari negara.

Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, menyatakan bahwa penanganan dan pemulihan pascabencana sudah selayaknya ditetapkan sebagai bencana nasional, sebab tidak mungkin hanya pemerintah daerah saja yang mengurus bencana berskala masif ini.

Hambatan Fiskal dan Citra Negara

Direktur LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas (Bowo), yang bertindak selaku moderator konferensi pers, saat dihubungi terkait tantangan sistemik ini, mengidentifikasi dua isu utama yang menghalangi penetapan status bencana nasional.

Pertama, terkait dengan kapasitas dan kemampuan fiskal. Implikasi dari status bencana nasional adalah kebutuhan untuk refocusing anggaran guna pemulihan pasca-bencana.

“Namun, ada keraguan dari pemerintah pusat karena anggaran negara saat ini sedang difokuskan pada kebijakan lain seperti MBG (Makan Bergizi Gratis), yang direncanakan menelan biaya Rp300 triliun di tahun mendatang,” jelas Bowo. 

Kedua, adalah faktor politik luar negeri dan pertimbangan citra. Menurut Bowo, penetapan status bencana nasional dapat membuka ruang bagi komunitas internasional untuk melihat dan menilai kapasitas dalam negeri dalam hal penanganan bencana, yang berpotensi memengaruhi citra negara.

“Indikator penetapan bencana nasional secara prinsip sudah terpenuhi dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana, seperti jumlah korban yang tinggi, masifnya titik bencana, kerugian materil yang besar, dan ketidakmampuan pemerintah daerah,” tambah dia.

Krisis Kemanusiaan dan Dampak di Lapangan

Serangkaian bencana hidrometeorologi parah berupa banjir bandang dan tanah longsor terjadi di Sumatra sejak pekan terakhir November 2025.

Laporan dari jaringan LBH-YLBHI menunjukkan bahwa dampak bencana sangat serius: banyak wilayah masih terisolir, data korban belum terdata secara menyeluruh, akses bantuan terbatas, serta situasi sosial-ekonomi masyarakat yang memburuk.

Di Sumatra Utara, Direktur LBH Medan Irvan Saputra melaporkan bahwa bencana melanda 14 dari 33 kabupaten/kota, dengan data hingga 30 November menunjukkan 166 korban meninggal dunia dan 143 orang masih dalam pencarian.

“Banjir tersebut berdampak pada hampir 300 ribu orang, yang mengakibatkan kehilangan harta benda dan rumah,” kata dia.

Situasi serupa terjadi di Aceh, di mana setidaknya 17 dari 23 kabupaten/kota terdampak langsung. Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, menyampaikan bahwa jalur darat utama seperti Lintas Timur dan Lintas Tengah sama sekali terisolir akibat putusnya jalan dan jembatan.

“Meskipun hujan sudah berhenti, genangan lumpur tebalnya mencapai 1 hingga 1,5 meter di dalam rumah dan jalan,” ujar Aulia.

Putusnya jalur transportasi ini menyebabkan terhentinya pasokan logistik (beras, telur, air minum) dan terjadi lonjakan harga kebutuhan dasar yang sangat signifikan di pasar.

Di Sumatra Utara, kondisi ini telah memenuhi status bencana nasional bahkan karena telah terjadi penjarahan di gudang Bulog, supermarket, dan minimarket akibat kebutuhan pokok.

Sementara itu, di Sumatra Barat, Direktur LBH Padang Diki Rafiqi melaporkan bahwa lebih kurang 90 orang meninggal dunia, dan lebih dari 5 ribu orang mengungsi, meskipun data ini masih dalam proses pembaruan oleh BPBD.

“Infrastruktur seperti jembatan juga banyak yang putus, dan banyak daerah yang terisolir,” kata Diki.

Persoalan Struktural dan Kerusakan Lingkungan

LBH se-Sumatra menegaskan bahwa bencana ini diperparah oleh persoalan struktural krisis lingkungan akibat pertambangan dan alih fungsi lahan.

Di Sumatra Utara, LBH Medan melihat banjir dan longsor tidak lepas dari kerusakan ekosistem di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan.

“Banjir di sana disertai gelondongan kayu yang terpotong rapi yang ikut hanyut bersama arus air, menunjukkan dugaan kuat adanya deforestasi di wilayah tersebut yang diduga dilakukan oleh 7 perusahaan,” jelas Irvan. 

LBH Medan dan Walhi mengecam keras 7 perusahaan yang mengambil keuntungan tanpa melihat dampak di Sumatra Utara.

Sementara itu, LBH Padang menyebut bencana di Sumatra Barat sebagai bencana yang terorganisir dan sebenarnya sudah bisa diprediksi.

“Kerusakan lingkungan ini terkait dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, di mana intensitas kerusakan kawasan hutan suaka margasatwa, hutan lindung, dan hutan produksi, khususnya di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), cukup tinggi, yang membuat genangan air karena hulu sudah rusak,” jelas Diki.

LBH-YLBHI berpandangan bahwa penetapan status bencana nasional merupakan langkah mendesak yang diperlukan negara, mengingat indikator kemanusiaan sudah terpenuhi dan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menangani krisis struktural yang meluas.

Baca Juga: Banjir Sumatra: Moratorium Seluruh Izin Konsesi di Kawasan Hutan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *