DASWATI.ID – Komisi Yudisial edukasi masyarakat peran Penghubung Komisi Yudisial di wilayah Lampung dalam mendukung wewenang dan tugas Komisi Yudisial RI.
Edukasi publik dengan tema “Peran Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Lampung” berlangsung di Universitas Muhammadiyah Metro, Kamis (5/9/2024).
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Lampung, Indra Firsada, berharap edukasi publik ini membawa manfaat bagi masyarakat.
“Masyarakat mengetahui bahwa di Provinsi Lampung telah terbentuk Penghubung Komisi Yudisial,” ujar Indra dalam keterangannya.
Menurut dia, tersosialisasinya tugas, fungsi dan peran Penghubung Komisi Yudisial dalam mendukung wewenang dan tugas Komisi Yudisial RI dapat menciptakan dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim).
“Serta memperkuat kerjasama antara Komisi Yudisial dengan seluruh stakeholder, khususnya Universitas Muhammadiyah Metro,” jelas Indra.
Komisi Yudisial edukasi masyarakat peran Penghubung Komisi Yudisial di Universitas Muhammadiyah Metro.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai Pembicara yakni Asisten Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro Zoya Haspita, dan Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia Provinsi Lampung Penta Peturun.
Acara yang yang dimoderatori oleh Setiadi Rosasy ini juga dihadiri Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Dr Nyoto Suseno, dengan peserta berasal dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro.