Bandar Lampung » Banjir di Panjang Bukti Tata Kota Bandar Lampung Bermasalah

Banjir di Panjang Bukti Tata Kota Bandar Lampung Bermasalah

oleh
Banjir Panjang Bukti Tata Kota Bandar Lampung Bermasalah
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi meninjau wilayah terdampak banjir bandang di Kelurahan Pidada, Panjang, Rabu (23/4/2025). Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Banjir di Panjang Utara bukti tata Kota Bandar Lampung bermasalah. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD setempat Agus Djumadi.

“Banjir ini harus menjadi alarm bahwa kota kita sedang tidak baik-baik saja,” ujar dia dalam keterangannya pada Kamis (24/4/2025).

Agus menilai banjir besar yang melanda Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Senin (21/4/2025) sebagai akibat tata kelola kota yang buruk.

Menurutnya, masalah ini tidak sekadar disebabkan oleh saluran air yang tertutup bangunan, melainkan akumulasi kegagalan sistemik.

“Banjir di Panjang bukan hanya karena tembok Pelindo menghalangi drainase. Ini buah dari lemahnya kebijakan tata ruang, pengelolaan drainase yang buruk, dan minimnya koordinasi lintas lembaga,” tegas Agus.

Ia menyebutkan sejumlah faktor penyebab, termasuk curah hujan ekstrem, tambang ilegal, alih fungsi lahan tanpa kajian lingkungan, sistem peringatan dini yang tidak memadai, serta kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan.

“Drainase tidak pernah ditangani secara menyeluruh. Pemkot harus memperkuat perencanaan berbasis data, termasuk membuat peta kawasan rawan banjir untuk mitigasi. Tanpa itu, banjir akan terus berulang,” ujar dia.

Agus juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap pertambangan ilegal yang mencemari aliran air serta absennya sistem mitigasi cepat di kawasan padat penduduk.

“Ini tanggung jawab bersama; Pemkot, Pemprov, Pelindo, dan masyarakat. Jangan saling menyalahkan saat bencana terjadi,” tegas dia.

Banjir di Panjang Utara bukti tata Kota Bandar Lampung bermasalah.

Komisi III DPRD Bandar Lampung mendorong audit tata ruang dan drainase, serta meminta pemkot segera menormalisasi saluran air dan memperbaiki sistem peringatan dini.

Baca Juga: Gubernur Perintahkan Eva Dwiana Tertibkan Bangunan Liar Penyebab Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *