Bandar Lampung » Catahu 2025: LBH Bandar Lampung Soroti Kemunduran Demokrasi

Catahu 2025: LBH Bandar Lampung Soroti Kemunduran Demokrasi

oleh
Catahu 2025: LBH Bandar Lampung Soroti Kemunduran Demokrasi
Direktur LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, membuka acara peluncuran Catahu 2025: HAM dan Demokrasi di Ujung Nadi: Melemahnya Supremasi Sipil dan Menguatnya Kapitalisme Negara di Taman Budaya, Bandar Lampung, Minggu (1/3/2026) sore. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.IDLBH Bandar Lampung merilis Catahu 2025: Demokrasi di Ujung Nadi. Soroti skor demokrasi yang anjlok, represivitas aparat, hingga kapitalisme negara.

DALAM ARTIKEL: 

LBH Bandar Lampung resmi merilis undangan publikasi Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025: “HAM dan Demokrasi di Ujung Nadi: Melemahnya Supremasi Sipil dan Menguatnya Kapitalisme Negara” sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Acara yang terbuka untuk publik ini berlangsung di Taman Budaya Kota Bandar Lampung pada Minggu (1/3/2026) sore.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi panelis dan buka bersama sebagai ruang bertukar pikiran demi penegakan hukum yang lebih adil.

Mereka mengangkat tema besar mengenai ancaman terhadap hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi yang kian memprihatinkan.

Laporan LBH merangkum kerja-kerja bantuan hukum serta analisis mendalam terhadap situasi politik dan ekonomi nasional yang berdampak langsung ke daerah.

Baca Juga: Potret Kritis HAM dan Demokrasi Lampung 2025

Skor Demokrasi yang Terus Menurun

Kondisi demokrasi di Indonesia saat ini menunjukkan tren kemunduran yang signifikan menurut data lembaga internasional.

Berdasarkan laporan Freedom House 2025, skor kebebasan sipil Indonesia turun menjadi 56/100, sehingga masuk dalam kategori “Sebagian Bebas”.

Senada dengan hal itu, Democracy Index dari EIU juga mencatat penurunan skor yang menempatkan Indonesia pada posisi “Demokrasi Cacat” selama dua tahun berturut-turut.

Melemahnya Kendali Sipil dan Tindakan Represif

Catahu 2025: LBH Bandar Lampung Soroti Kemunduran Demokrasi

LBH Bandar Lampung menyoroti pelemahan supremasi sipil karena militer semakin masuk ke dalam urusan pemerintahan.

Kebijakan saat ini memberikan ruang lebih luas bagi aparat untuk mendominasi ranah politik dan sosial yang seharusnya dikelola oleh warga sipil.

Dampaknya, aparat sering menggunakan pola represif, seperti kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap peserta aksi massa yang terjadi pada Agustus 2025.

Negara Bertindak sebagai Pemilik Modal

Selain masalah keamanan, muncul kekhawatiran besar mengenai menguatnya “Kapitalisme Negara” di Indonesia.

Menurut LBH Bandar Lampung, negara kini berperan agresif sebagai aktor ekonomi melalui BUMN, Danantara, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) demi mengejar keuntungan serta pertumbuhan.

Dalam posisi ini, pemerintah sering mengalami konflik kepentingan karena harus bertindak sebagai pemberi izin sekaligus penjamin keamanan proyek, yang sering kali mengorbankan hak-hak rakyat.

Komitmen Membela Masyarakat di Lampung

Analisis LBH Bandar Lampung dalam Catahu 2025 bukan sekadar teori, melainkan berangkat dari kasus-kasus nyata yang terjadi di Provinsi Lampung.

Kebijakan pusat dan kegagapan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan rakyat menjadi poin utama yang dikritisi oleh LBH.

Melalui publikasi catahu ini, LBH Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi warga miskin dan kelompok marjinal yang tertindas oleh ketidakadilan struktural.

Baca Juga: Catahu 2024 LBH Bandar Lampung: Aduan Pencari Keadilan Meningkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *