Lampung » Demokrasi Lampung: Kedewasaan Rakyat, Ujian Pemerintah

Demokrasi Lampung: Kedewasaan Rakyat, Ujian Pemerintah

oleh
Demo Aliansi Lampung Melawan Tuai Pujian: Aksi Kondusif dengan Ribuan Massa
Ribuan masyarakat Lampung dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan berunjuk rasa di DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa, elemen masyarakat, dan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan di gedung DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025) berlangsung aman dan tertib, meskipun menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung, Soma Ferrer, melihat peristiwa ini sebagai bukti kedewasaan berdemokrasi masyarakat Lampung, sekaligus menempatkan pemerintah di hadapan ujian untuk memberikan timbal balik kebijakan yang substansial terhadap tuntutan tersebut.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Helmy Santika secara terbuka mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung aman, tertib, dan damai.

Mirzani Djausal, yang menemui langsung para demonstran bersama Kapolda, Pangdam, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung, menyoroti animo masyarakat Lampung yang luar biasa dan menyatakan kesepakatannya dengan tuntutan yang disampaikan.

“Ini adalah fenomena. Dan suara itu diperjuangkan oleh mahasiswa,” ujar Gubernur, seraya menegaskan bahwa “Lampung damai, Lampung tenteram, dan Lampung penuh dengan harapan”.

Baik Gubernur maupun Kapolda berkomitmen untuk meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat dan berharap situasi kondusif dapat terus terjaga.

Baca Juga: Demo Aliansi Lampung Melawan Tuai Pujian: Aksi Kondusif dengan Ribuan Massa

Soma Ferrer menjelaskan bahwa demonstrasi yang kondusif di Lampung menunjukkan ruang demokrasi di Provinsi Lampung masih terjaga dengan baik.

“Indikatornya adalah penyampaian aspirasi tanpa sedikitpun bentuk anarkisme, serta profesionalisme aparat keamanan dalam menjaga situasi tetap terkendali,” kata dia saat dihubungi dari Bandar Lampung, Rabu (3/9/2025). 

Soma menyebut adanya kerja sama baik antara massa aksi dan aparat sebagai bukti keilmuan bahwa dialog dan aspirasi publik melalui demonstrasi dapat berjalan beriringan dengan ketertiban.

Ketertiban aksi ini mencerminkan kedewasaan berdemokrasi dari massa aksi, yang mampu mengatur ritme kedisiplinan dan tetap fokus pada substansi tuntutan yang telah dikonsep.

“Kondisi ini menandakan adanya kesadaran kolektif dari massa aksi yang mendukung keberhasilan demonstrasi,” jelas Soma.

Namun, Soma menegaskan bahwa tantangan selanjutnya dalam perspektif kebijakan publik adalah memastikan substansi tuntutan tidak hanya berhenti di teras Kantor DPRD Provinsi Lampung saja.

“Aspirasi yang ditujukan kepada Pemprov Lampung dan DPRD Lampung perlu ada policy feedback atau timbal balik kebijakan,” ujar dia.

Setelah policy feedback dirancang, pemerintah diharapkan membuka jalur transparansi kebijakan.

“Idealnya mengarah pada policy feedback yang berkeadilan atau lebih pada kebijakan yang memiliki nilai atau value base policy,” tambah Soma.

Ia juga mengidentifikasi bahwa pemicu utama kemarahan publik, bahkan dalam protes damai, adalah jauhnya kesenjangan sosial dan ekonomi, yang mampu menyulut amarah di negara yang tinggi nilai sosialnya seperti Indonesia.

Tuntutan Alian Lampung Melawan

Aliansi Lampung Melawan sendiri menyatakan aksi ini sebagai akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang berkuasa.

Mereka mengkritik arah ekonomi politik negara yang disebut “menghamba pada kepentingan Modal,” dan mengklaim kebijakan di bawah “Rezim Fasis Prabowo-Gibran” semakin jauh dari kepentingan rakyat.

Kebijakan ini dituding menyebabkan ketimpangan sosial dengan “menggelarkan karpet merah kepada kepentingan Modal yang bersifat Kapitalistik,” sebagai konsekuensi dari model pembangunan berbasis liberalisasi ekonomi, eksploitasi sumber daya, dan akumulasi kapital oleh segelintir elite.

Aliansi juga menyoroti peran DPR dalam pengesahan RUU TNI, RKUHAP Pidana, RUU Polri, Omnibus-LAW, kenaikan pajak, efisiensi dana pendidikan, perampasan lahan, kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ribuan persen, dan kenaikan tunjangan DPR yang dianggap “tidak masuk akal”.

Selain itu, mereka mengecam tindakan represifitas negara oleh aparat kepolisian, yang disebut telah menyebabkan lebih dari 500 korban kekerasan dan merenggut nyawa, termasuk menuntut keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan driver ojol.

Dalam aksinya, Aliansi Lampung Melawan mengajukan sepuluh tuntutan utama:

  1. Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset;
  2. Memotong tunjangan dan gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral;
  3. Meningkatkan kualitas gaji dosen dan guru di seluruh Indonesia;
  4. Memerintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat menteri-menteri yang problematik;
  5. Meminta Presiden menekan ketua partai yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif untuk diberhentikan atau direstrukturisasi;
  6. Reformasi total Polri dan mengadili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan serta mengevaluasi kinerja Polda Lampung;
  7. Menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) yang merugikan rakyat;
  8. Menolak efisiensi terhadap sektor pendidikan dan kesehatan;
  9. Berhenti menggunakan pajak rakyat untuk menindas rakyat;
  10. Pembebasan lahan untuk petani dan reformasi agraria pembebasan lahan di Lampung.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memastikan bahwa semua rekomendasi dan tuntutan ini akan disampaikan ke pemerintah pusat.

Dengan demikian, keberhasilan dan tindak lanjut dari aksi ini akan menjadi indikator krusial bagi pemerintah dalam merespons “kedewasaan berdemokrasi” yang telah ditunjukkan oleh masyarakat Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *