DASWATI.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan sistem buka-tutup pada titik putar balik (u-turn) di Jalan Teuku Umar.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap mengular pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Rekayasa lalu lintas tersebut difokuskan pada dua titik rawan kemacetan di kawasan Koga, yakni u-turn Pasar Raden Inten (Pasar Koga) di dekat Holland Bakery serta u-turn Koga Bawah di depan Mie Koga.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyiagakan barrier dan traffic cone untuk mengatur akses kendaraan secara fleksibel.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku selama 24 jam, melainkan bergantung pada kondisi arus kendaraan di lapangan.
Dishub akan memantau volume kendaraan secara langsung sebelum memutuskan penutupan sementara di titik putar balik.
“Ini sifatnya tidak permanen. Kami lakukan buka-tutup pada jam-jam sibuk untuk mengurai antrean kendaraan yang sering menumpuk di titik putar balik,” ujar Socrat di Bandar Lampung, Rabu (18/2/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup u-turn tersebut secara permanen.
Hal ini dikarenakan pertimbangan aksesibilitas masyarakat menuju fasilitas kesehatan yang berada di sekitar lokasi rekayasa.
“Di kawasan itu ada rumah sakit. Kami harus mempertimbangkan akses ambulans dan masyarakat yang membutuhkan layanan darurat,” tegas Socrat.
Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Bandar Lampung yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung.
Selain kawasan Koga, pihak Dishub juga tengah memantau kepadatan arus di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di titik lain.
Melalui sistem ini, diharapkan arus lalu lintas pada jam krusial tetap lancar tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dalam kondisi darurat.
Baca Juga: Lampung Siapkan Karpet Merah untuk Pemudik Lebaran 2026

