DASWATI.ID – KPU Lampung raih tiga penghargaan nasional dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam acara yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Bandung, Rabu (11/12/2024) malam.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengungkapkan rasa syukurnya atas diraihnya tiga penghargaan nasional tersebut.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024) pagi.
KPU Lampung raih tiga penghargaan nasional. Pencapaian ini mencerminkan komitmen KPU Provinsi Lampung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Hal ini merupakan bukti nyata komitmen KPU Provinsi Lampung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan akuntabel,” kata Erwan.
Dia berharap dengan diraihnya berbagai penghargaan ini, KPU Provinsi Lampung dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Adapun tiga penghargaan nasional yang diraih KPU Lampung yakni:
- Juara 2 kategori Pencapaian Pelaporan LHKPN Tahun 2023 dengan hasil diumumkan Lengkap Terbaik (satuan kerja besar);
- Juara 2 kategori Kepatuhan Pelaporan Kartu Kendali SPIP;
- Juara 3 kategori Evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) Tahun 2023 (satuan kerja besar).
Penghargaan tersebut diberikan oleh KPU RI dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan dan Pemberian Penghargaan Anugerah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2024.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Teraktif Pengawasan Konten Internet di Pilkada 2024