DASWATI.ID – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan distribusi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan membebani alokasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari pemerintah pusat.
Alih-alih tergerus, total anggaran pendidikan di Bumi Ruwa Jurai justru diproyeksikan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2026.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa kekhawatiran mengenai pergeseran dana operasional sekolah untuk program makan siang tidak beralasan.
Menurutnya, pemerintah telah memitigasi struktur anggaran agar setiap program strategis berjalan beriringan tanpa saling memangkas.
“Distribusi anggaran pendidikan untuk program makan bergizi gratis dipastikan tidak akan mengganggu alokasi BOSP di Provinsi Lampung. Sebaliknya, total alokasi anggaran pendidikan justru mengalami peningkatan,” ujar Gubernur.
Hal itu disampaikan usai Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Kebijakan terkait Arah Prioritas Program Strategis di Disdikbud Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Dana Pendidikan: Prioritas Gizi Siswa atau Gaji Guru?
Fokus “Zero Drop Out” dan Revitalisasi Sekolah
Langkah pengamanan anggaran ini sejalan dengan target ambisius Pemprov Lampung untuk menghapus angka putus sekolah.
Gubernur menyebutkan, peningkatan anggaran juga mencakup perbaikan infrastruktur sekolah yang melonjak dua kali lipat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
Jika pada tahun 2024, sebelum Prabowo Subianto menjadi Presiden RI, hanya sekitar 100 sekolah yang direhabilitasi, di tahun 2025 setelah Presiden Prabowo jumlahnya meningkat menjadi 200 sekolah.
“Kami menargetkan jumlah sekolah yang diperbaiki akan terus meningkat pada tahun 2026. Kami berkomitmen agar peningkatan kualitas ini dibarengi dengan hilangnya angka putus sekolah,” tambah Gubernur.
Baca Juga: Lampung Targetkan Bebas Anak Putus Sekolah pada 2026
Penelusuran Siswa Lewat Data Desil 1-4
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menyatakan pihaknya tengah melakukan tracing (penelusuran) ketat pada satuan pendidikan SMA/SMK.
Disdikbud membandingkan data siswa baru dengan jumlah lulusan untuk mendeteksi siswa yang “hilang” dari sistem pendidikan.
Untuk mendapatkan akurasi data, Disdikbud menggandeng Dinas Sosial guna mengakses data masyarakat kategori Desil 1-4 (Sangat Miskin hingga Rentan Miskin).
“Jika terdapat perbedaan angka, maka dapat dipastikan ada siswa yang putus sekolah, baik karena faktor ekonomi maupun lainnya. Kami fokus mengidentifikasi faktor penyebabnya untuk mencari solusi,” jelas Thomas.
Opsi Sekolah Terbuka dan Juknis SPMB Baru
Bagi siswa yang teridentifikasi putus sekolah, Pemerintah Provinsi Lampung menawarkan tiga solusi alternatif agar mereka tetap bisa mengenyam pendidikan yaitu:
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM);
- Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ);
- SMA Terbuka.
Thomas menambahkan, pembukaan SMA Terbuka tahun ini akan dibarengi dengan pembaruan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Langkah ini diambil untuk memastikan proses seleksi lebih kompetitif, transparan, dan mampu menampung seluruh lulusan SMP sederajat di Lampung.
“Nanti kalau detil juknis SPMB-nya sudah jadi, akan kami jelaskan kepada masyarakat supaya lebih kompetitif,” pungkas dia.
Baca Juga: Hampir Sepertiga Anak Usia SMA di Bandar Lampung Tak Bersekolah

