Oleh: Mahendra Utama–Pemerhati Pembangunan di Provinsi Lampung
DASWATI.ID – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pernah melontarkan analogi tajam saat melantik Marindo Kurniawan: “Sekda adalah leher birokrasi. Kalau leher lemah, kepala bisa oleng.”
Kiasan ini menempatkan Sekretaris Daerah pada posisi vital untuk memastikan kepala (Gubernur) bergerak lincah tanpa risiko roboh.
Namun, realitas di lapangan menyuguhkan pemandangan kontras yang merisaukan. Di satu sisi, Marindo bergerak “sat-set” dengan berbagai prestasi nasional; di sisi lain, mesin birokrasi di bawahnya justru bergerak lamban bagaikan siput.
Baca Juga: Pemimpin Muda Lampung: Bonus Demografi dan Pembangunan Manusia
Dilema “Panglima ASN” sebagai Pemadam Kebakaran
Sebagai jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, Sekda adalah eksekutor teknis visi politik Gubernur.
Marindo Kurniawan, dengan rekam jejak panjang mulai dari staf hingga Penjabat Bupati, jelas memahami medan tempur ini.
Namun, kehebatan individu Marindo kini memicu pertanyaan klasik: Apakah ia terlalu dominan, atau jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memang lelet?
Fenomena yang terjadi saat ini menunjukkan Marindo seringkali terpaksa menjadi “pemadam kebakaran”.
Ia harus turun tangan hingga urusan teknis yang seharusnya tuntas di level Kepala Bidang atau Kepala Dinas.
Hal ini terjadi bukan karena ia haus kuasa, melainkan karena mesin birokrasi level menengah sedang macet.
Membongkar Budaya “ABS” dan Lemahnya Penyangga
Masalah struktural kian nyata saat para “tangan kanan” Sekda, yakni para Asisten dan Staf Ahli, kehilangan taringnya.
Jabatan Asisten sering kali hanya menjadi formalitas karena kewenangan eksekusi anggaran tetap berada di level lebih tinggi.
Akibatnya, muncul “jalur tikus” koordinasi langsung ke Sekda atau Gubernur, melewati hierarki yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga (buffer).
Kondisi ini diperparah oleh budaya “Asal Bapak Senang” (ABS). Banyak pejabat enggan berinisiatif dan hanya menunggu komando dari “panglima tertinggi”.
Dampaknya, di era kepemimpinan Mirza-Jihan yang menuntut akselerasi pembangunan bagi 9,4 juta jiwa penduduk Lampung, model birokrasi yang hanya bergantung pada satu figur sentral menjadi sangat berisiko.
Risiko Fatal di Balik Mitos “Sekda Superhero”
Model kepemimpinan “Sekda Superhero” yang dominan membawa tiga risiko besar bagi Pemerintah Provinsi Lampung.
Pertama, terjadinya penyumbatan (bottleneck): kecepatan pemerintahan akhirnya hanya secepat kemampuan Marindo membaca dan memaraf dokumen.
Kedua, demotivasi bagi jajaran di bawahnya yang berisiko berubah menjadi “tukang stempel” tanpa inisiatif karena terus-menerus dilewati.
Ketiga, kerapuhan sistem; organisasi akan lumpuh seketika jika figur sentral ini berhalangan karena tidak terbiasa mengambil keputusan mandiri.
Melembagakan Sistem, Bukan Sekadar Figur
Solusi bagi Lampung bukan dengan mengurangi kecepatan Marindo, melainkan melakukan institusionalisasi kepemimpinan.
Langkah Marindo mendorong digitalisasi melalui super apps “Lampung-in” adalah fondasi yang tepat untuk membangun sistem otomatis.
Namun, sistem ini harus didukung oleh penerapan Key Performance Indicator (KPI) yang ketat bagi setiap Kepala OPD.
Mereka harus bergerak bukan karena takut pada pimpinan, melainkan karena sistem akan memberikan “rapor merah” pada kinerja yang buruk.
Selain itu, revitalisasi fungsi Asisten sangat mendesak. Mereka harus diberi kewenangan atributif untuk mengambil keputusan taktis.
Jika urusan koordinasi antar-OPD bisa selesai di meja Asisten, maka meja Sekda hanya akan fokus pada persoalan strategis dan kebijakan makro.
Penutup: Kode Keras Menuju 2045
Dominasi Marindo Kurniawan saat ini adalah “kode keras” bahwa birokrasi level menengah belum cukup responsif.
Ukuran keberhasilan sejati seorang Marindo bukan pada banyaknya penghargaan individu yang ia raih, melainkan saat ia berhasil membangun sistem yang membuat dirinya “tidak terlalu dibutuhkan” dalam urusan teknis sehari-hari.
Memasuki satu tahun kepemimpinan Mirza-Jihan, sudah saatnya para pejabat “ABS” di eselon II hingga IV sadar diri. Jika tidak mampu mengimbangi kecepatan pimpinan, lebih baik istirahat secara sukarela.
Menuju Indonesia Emas 2045, Lampung tidak boleh hanya bertumpu pada kekuatan “leher”, melainkan harus ditopang oleh seluruh “tubuh” birokrasi yang sehat, gesit, dan berotot. (*)

